, ,

Masyarakat Adat Kaltara Tolak Transmigrasi, Ini Sejarah Panjang Program Transmigrasi di Kalimantan Utara

by -1290 Views

News Tanjung Selor – Aksi penolakan terhadap program transmigrasi kembali mencuat di Kalimantan Utara (Kaltara). Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltara, Senin (5/8/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya program transmigrasi dari luar daerah.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak kedatangan warga transmigran dari luar Kaltara. Kedua, mendesak pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat. Ketiga, mendukung langkah pemuda Dayak menolak Undang-Undang Transmigrasi.

Masyarakat Adat Kalimantan Utara Tolak Program Transmigrasi di Wilayahnya
Masyarakat Adat Kaltara Tolak Transmigrasi, Ini Sejarah Panjang Program Transmigrasi di Kalimantan Utara

Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa, menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah terhadap masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat Kaltara masih banyak yang belum memiliki rumah dan hidup dalam kesulitan ekonomi. “Kenapa harus datangkan warga luar kalau warga kita sendiri masih kesusahan?” ujarnya.

Baca Juga : Tindaklanjuti 3 Tuntutan Warga Aksi Tolak Transmigrasi, DPRD Kaltara akan ke DPR RI dan Kementrans

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi, menjelaskan bahwa program transmigrasi merupakan kebijakan nasional. Pemerintah provinsi hanya bertugas memfasilitasi, sementara pelaksanaan ada di tingkat kabupaten. Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk transmigrasi sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.

Asnawi juga memaparkan bahwa program transmigrasi kini tengah bertransformasi. Fokusnya tidak hanya pada pemindahan penduduk, tetapi juga pada pengembangan kawasan terpadu dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. “Transmigrasi sekarang menekankan partisipasi masyarakat lokal dan pengembangan kawasan secara kolaboratif,” ujarnya.

Sejarah Panjang Transmigrasi di Kaltara Sejak 1972

Sejarah transmigrasi di Kaltara sendiri sudah dimulai sejak tahun 1972 di Kabupaten Bulungan. Hingga 2022, tercatat 12.525 Kepala Keluarga (KK) atau 47.026 jiwa telah ditempatkan di empat kabupaten, yakni Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Rincian data transmigrasi di Kaltara sebagai berikut:

  • Bulungan (1972-2022): 9.300 KK (34.328 jiwa)
  • Nunukan (1996-2013): 2.310 KK (8.903 jiwa)
  • Tana Tidung (2003-2016): 815 KK (3.412 jiwa)
  • Malinau (1993-1995): 100 KK (383 jiwa)

Dua kawasan transmigrasi prioritas di Kaltara yakni:

  1. Salimbatu, Kabupaten Bulungan: Luas 22.742,43 Ha, populasi 57.380 jiwa
  2. Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan: Luas 109.697,26 Ha, populasi 48.008 jiwa

Namun, keberhasilan program transmigrasi masih memerlukan evaluasi. Banyak kawasan belum memiliki infrastruktur pendukung seperti lahan sawah dan pintu air. Hal ini menyebabkan sebagian transmigran memilih kembali ke daerah asal.

Dengan meningkatnya suara masyarakat adat, evaluasi menyeluruh atas program transmigrasi di Kaltara menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan dapat berjalan adil dan berkelanjutan.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.