4 Oknum Polisi Polres Nunukan Diduga Terlibat Narkoba, Pemeriksaan Ditangani Langsung Mabes Polri
News Tanjung Selor – Empat oknum anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara pada Rabu (9/7/2025), termasuk salah satunya perwira yang menjabat sebagai Pelaksana Sementara (PS) Kasat Resnarkoba Polres Nunukan.
Dir Binmas Polda Kaltara Kombes Pol Tri Handoko menyampaikan bahwa penanganan kasus sepenuhnya dilakukan oleh Bareskrim dan Paminal Divisi Propam Mabes Polri, demi menjaga objektivitas dan profesionalisme penyidikan.

“Kehadiran Paminal untuk memastikan jika ada anggota yang terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” jelasnya saat konferensi pers di Tanjung Selor, Kamis (10/7/2025).
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, dan juga menjadi atensi khusus Kapolri kepada jajaran.
Baca Juga : Profil Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Beber 4 Polisi di Nunukan Ditangkap Gegara Narkoba
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Mabes Polri. Untuk sementara, empat personel telah diamankan dan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Penangkapan dua di antara empat oknum dilakukan di Dermaga Tradisional Haji Putri, Kecamatan Nunukan. Sementara dua lainnya diamankan di Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur, wilayah perbatasan laut Kalimantan Utara dan Malaysia.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, terlebih melibatkan aparat penegak hukum.
“Siapa pun yang terbukti terlibat narkoba, baik masyarakat maupun aparat, akan diproses secara hukum. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Hingga saat ini, tim Mabes Polri masih mendalami jaringan dan modus yang digunakan para pelaku. Diketahui, para tersangka merupakan bagian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, yang justru memiliki tugas memberantas narkotika.