,

2025 Perda Ditargetkan Usai, Bulungan Tetapkan 5.100 Hektare sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan

by -987 Views

Langkah Strategis Pemerintah Daerah

News Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menargetkan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2025. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah menetapkan sekitar 5.100 hektare lahan yang diperuntukkan khusus untuk pertanian berkelanjutan. Kebijakan ini diambil guna menjamin ketersediaan pangan jangka panjang serta menjaga agar lahan produktif tidak tergerus alih fungsi untuk kepentingan lain.

Siapkan Varietas Unggul, Pemkab Bulungan Garap 3.884 Hektare Lahan  Perkebunan Kembangkan Padi Gogo - Tribunkaltara.com
2025 Perda Ditargetkan Usai, Bulungan Tetapkan 5.100 Hektare sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan

Menjaga Ketahanan Pangan Daerah

Bupati Bulungan menegaskan, penetapan LP2B menjadi strategi penting untuk mendukung ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dengan adanya kepastian hukum dalam bentuk perda, lahan pertanian akan terlindungi sehingga petani merasa lebih aman dalam mengelola usaha tani mereka. Kebijakan ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, investasi, dan keberlanjutan sektor pertanian.

Baca Juga : Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 Disampaikan ke DPRD Bulungan Kaltara, Ada 5 Prioritas Pembangunan 

Potensi Pertanian Bulungan

Bulungan memiliki potensi besar di sektor pertanian dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, dan hortikultura. Dengan adanya penetapan lahan pertanian berkelanjutan, diharapkan hasil produksi semakin meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setempat. Tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga untuk mendukung pasokan pangan di wilayah Kalimantan Utara yang terus berkembang.

Tantangan Alih Fungsi Lahan

Meski telah ditetapkan, tantangan besar yang dihadapi adalah maraknya alih fungsi lahan akibat tekanan pembangunan kawasan industri maupun pemukiman. Oleh karena itu, perda yang tengah disiapkan akan menjadi instrumen hukum yang tegas untuk melindungi lahan pertanian dari konversi tidak terkontrol. Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dan investor agar tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan pangan.

Harapan ke Depan

Dengan target penyelesaian perda pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap masyarakat, petani, dan stakeholder terkait dapat memberikan dukungan penuh. Lahan seluas 5.100 hektare yang telah ditetapkan diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan pertanian berkelanjutan di Bulungan. Ke depan, pemerintah juga berencana memperluas cakupan lahan pertanian serta meningkatkan fasilitas pendukung, seperti irigasi, akses pasar, dan teknologi pertanian modern.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.