News Tanjung Selor – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan. Salah satunya dengan memberikan fasilitas rumah dinas dan insentif puluhan juta rupiah bagi para dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil dan perbatasan.

Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan
Kepala Dinkes Kaltara, Dr. Usman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi ketimpangan akses layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan perbatasan.
“Dokter spesialis sangat dibutuhkan di perbatasan. Dengan adanya fasilitas rumah dinas dan insentif, diharapkan mereka termotivasi untuk mengabdi di daerah yang memang sulit dijangkau,” jelasnya, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga : Basarnas Tarakan Bentuk Unit SAR di Bulungan, Pemkab Pinjamkan Gedung Pelabuhan Kayan I Jadi Posko
Insentif Puluhan Juta Rupiah
Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa dokter spesialis yang bersedia ditempatkan di wilayah perbatasan akan menerima insentif khusus yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, tergantung jenis spesialisasi dan lokasi penugasan. Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas transportasi, tunjangan keluarga, serta jaminan keamanan.
“Besaran insentif berbeda-beda, tapi prinsipnya kami ingin memberikan penghargaan yang sepadan atas pengorbanan mereka,” tambahnya.
Fasilitas Rumah Dinas
Selain insentif, Pemprov Kaltara juga menyiapkan rumah dinas layak huni di dekat fasilitas kesehatan. Hal ini untuk memastikan dokter dapat tinggal dengan nyaman selama bertugas.
“Banyak daerah perbatasan yang jauh dari akses umum. Rumah dinas menjadi kebutuhan mutlak agar dokter bisa fokus memberikan pelayanan,” ujar Usman.
Tantangan Penempatan Dokter
Meski berbagai insentif telah disiapkan, tantangan penempatan dokter spesialis di daerah perbatasan tidak mudah. Faktor geografis, keterbatasan infrastruktur, hingga minimnya sarana hiburan kerap membuat tenaga kesehatan enggan bertugas dalam jangka panjang.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada regulasi yang lebih kuat mendukung penugasan dokter spesialis di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” kata Usman.
Harapan Dinkes Kaltara
Dengan adanya insentif dan fasilitas tambahan, Pemprov Kaltara berharap kebutuhan dokter spesialis di perbatasan dapat terpenuhi. Layanan kesehatan di perbatasan, khususnya untuk kasus darurat dan penyakit kronis, diharapkan meningkat signifikan.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di perbatasan. Kami ingin semua warga Kaltara merasakan pelayanan kesehatan yang setara,” pungkas Usman.








