News Tanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tiga tuntutan utama warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara. Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi damai yang digelar di depan Gedung DPRD Kaltara, Jalan Trans Kalimantan, Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor, Senin (4/8/2025).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, mengungkapkan bahwa pihaknya siap membawa tuntutan masyarakat ke tingkat pusat, yakni DPR RI dan Kementerian Transmigrasi.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat kami terima sepenuhnya. Kami akan segera menyampaikannya ke DPR RI dan kementerian terkait agar bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal,” tegas Muddain saat menemui massa aksi.

Adapun tiga poin utama yang disuarakan massa antara lain: penolakan terhadap program transmigrasi dari luar Kalimantan Utara, desakan kepada pemerintah agar lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal/adat, serta dukungan terhadap gugatan terhadap Undang-Undang Transmigrasi yang saat ini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi damai tersebut diikuti oleh ratusan orang dari 28 kelompok masyarakat adat. Mereka juga menggelar aksi serupa di Kantor Gubernur Kaltara di hari yang sama. Turut hadir dalam penyambutan aksi, sejumlah anggota DPRD Kaltara seperti Listiani, Tamara Moriska, Muhammad Nasir, Saleh, Ladullah, Alimuddin, Herman, Robinson Tadem, hingga Hendri Tuwi.
Dewan Respons Cepat Aksi Demo Tolak Transmigrasi di Kalimantan Utara
Penolakan transmigrasi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat adat terhadap potensi ketimpangan sosial, konflik lahan, dan hilangnya identitas budaya lokal akibat masuknya warga pendatang secara masif melalui program transmigrasi.
Baca Juga : Simak Jadwal dan Tarif Tiket Speedboat Reguler Tanjung Selor-Tarakan Hari Ini, Selasa 5 Agustus 2025
Sebagai bentuk konkret dari komitmen politik, DPRD Kaltara dan perwakilan organisasi masyarakat adat menandatangani dokumen pernyataan sikap di hadapan massa.
Sementara itu, pengamanan aksi berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan aparat Polda Kaltara. Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengapresiasi pelaksanaan aksi damai yang berlangsung kondusif.
“Ini bukti bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara dewasa, tertib, dan bermartabat. Kami akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan kegiatan masyarakat,” katanya.
Langkah DPRD Kaltara ini diharapkan menjadi titik awal perumusan kebijakan transmigrasi yang lebih inklusif dan berpihak pada keberlangsungan masyarakat adat Kaltara.









