,

Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Dilarang, Pemda Bangun RPHU di Jalan Padaelo Tanjung Selor

by -867 Views

News Tanjung Selor – Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan larangan keras bagi pedagang ayam hidup untuk kembali berjualan di belakang kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya keinginan sebagian warga untuk kembali beraktivitas di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan. “Apapun alasannya, mereka tidak boleh lagi berjualan di situ,” tegas Syarwani.

Timbulkan Bau Tidak Sedap, Lapak Ayam Hidup di Belakang Pasar Induk Tanjung  Selor Dikeluhkan Warga - Tribunkaltara.com
Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Dilarang, Pemda Bangun RPHU di Jalan Padaelo Tanjung Selor

Penertiban Pedagang Ayam Hidup

Beberapa waktu lalu, pihak pengelola Pasar Induk bersama Satpol PP Bulungan melakukan penertiban terhadap pedagang ayam hidup yang berjualan di area pasar. Langkah ini diambil karena aktivitas jual beli ayam hidup dianggap tidak sesuai dengan standar kebersihan, mengganggu kenyamanan pengunjung pasar, serta menimbulkan risiko penyebaran penyakit hewan. Setelah penertiban, area tersebut kini telah dibersihkan dan difungsikan kembali sesuai peruntukannya.

Baca Juga : Perluas Cakupan, Alat Rekam Digital Didistribusikan ke Pedalaman Malinau Kaltara

Pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU)

Sebagai solusi permanen, Pemerintah Kabupaten Bulungan kini tengah membangun Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang berlokasi di Jalan Padaelo, Tanjung Selor. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi tempat yang lebih higienis dan terstandar bagi aktivitas pemotongan unggas, sekaligus mengurangi risiko kesehatan yang mungkin muncul dari perdagangan ayam hidup di pasar tradisional. Dengan adanya RPHU, masyarakat dapat memperoleh daging ayam yang lebih sehat dan aman dikonsumsi.

Respons dan Harapan Pemerintah

Bupati Syarwani mengajak pedagang untuk bersabar dan mendukung kebijakan ini. Menurutnya, keberadaan RPHU akan memberikan keuntungan jangka panjang, baik bagi pedagang maupun konsumen. Selain menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, regulasi ini juga bertujuan melindungi kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah berharap para pedagang bisa beradaptasi dengan sistem baru ini agar perdagangan unggas di Bulungan tetap berjalan, namun dengan standar yang lebih modern.

Dukungan Masyarakat dan Tantangan ke Depan

Meski ada penolakan dari sebagian pedagang, sebagian masyarakat mendukung langkah tegas pemerintah. Mereka menilai kondisi pasar akan lebih tertata dan bebas dari bau menyengat jika ayam hidup tidak lagi diperjualbelikan secara langsung. Tantangan ke depan bagi Pemkab Bulungan adalah memastikan RPHU berfungsi optimal, serta memberikan pendampingan kepada pedagang agar transisi menuju sistem baru ini berjalan lancar.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.