, ,

Penggeledahan di Bankaltimtara, 30 Kardus Berkas Disita dari Kanwil Tanjung Selor

by -1116 Views

News Tanjung Selor – Bankaltimtara menjadi sorotan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) yang berlokasi di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Jumat (15/8/2025). Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam tersebut, polisi menyita sedikitnya 30 kardus berisi dokumen dan berkas penting.

Puluhan kardus hasil sitaan itu kemudian diangkut menggunakan truk Dalmas menuju Polda Kaltara sekitar pukul 21.30 Wita. “Yang kita amankan berupa berkas-berkas atau dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kita sidik,” ujar Direskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi.

30 Kardus Berisi Berkas Disita dari Kanwil Bankaltimtara Tanjung Selor,  Diduga Ada 47 Kredit Fiktif - Tribunkaltara.com
Penggeledahan di Bankaltimtara, 30 Kardus Berkas Disita dari Kanwil Tanjung Selor

Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa kredit fiktif di Bankaltimtara. Menurut Dadang, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta penyelidikan sebelumnya, ditemukan indikasi kuat adanya 47 transaksi kredit fiktif yang terjadi dalam kurun waktu 2022–2024.

Baca Juga : Penggeledahan di Kantor Wilayah Bankaltimtara Tanjung Selor sudah 5 Jam, Karyawan Dilarang Pulang

“Yang kita lakukan hari ini penggeledahan, tidak ada penangkapan. Proses masih berjalan, nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tegasnya.

Tiga Kantor Bankaltimtara Digeledah

Selain Kanwil di Jalan Jelarai Raya, penggeledahan serentak juga dilakukan di dua lokasi lainnya, yakni Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor di Jalan Kolonel Soetadji dan Bankaltimtara Cabang Nunukan. Semua tindakan tersebut berkaitan dengan pengumpulan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan bank milik pemerintah daerah se-Kaltim dan Kaltara itu.

Penggeledahan di Kanwil Tanjung Selor dimulai sejak pukul 14.00 Wita hingga sekitar pukul 21.00 Wita. Petugas tampak mengangkut berkas ke dalam truk Dalmas dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Fokus Penyelidikan Tahun 2022–2024

Kasus kredit fiktif yang tengah diusut Ditreskrimsus Polda Kaltara ini diduga terjadi pada periode 2022 hingga 2024. Penyidik meyakini praktik tersebut merugikan keuangan negara dan melibatkan sejumlah pihak internal maupun eksternal bank.

“Penyidikan masih terus berjalan. Semua dokumen yang sudah disita akan diperiksa lebih lanjut untuk menguatkan bukti adanya transaksi fiktif,” jelas Dadang.

Komitmen Usut Tuntas Kasus Korupsi

Polda Kaltara menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Puluhan saksi telah diperiksa sebelum dilakukan penggeledahan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Masyarakat pun diminta bersabar menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kasus dugaan kredit fiktif Bankaltimtara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut lembaga keuangan daerah yang seharusnya berperan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat Kaltim dan Kaltara.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.