,

Tanjung Selor Harus Segera Miliki Status Kota

by -311 Views

News Tanjung Selor Status Tanjung Selor yang hingga kini masih berstatus kecamatan kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan perannya sebagai ibu kota provinsi yang idealnya memiliki status administratif sebagai kota.

Kota Tanjung Selor, Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dengan  Potensi Ekonomi yang Meningkat! - Musianapedia
Tanjung Selor Harus Segera Miliki Status Kota

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembentukan DOB

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan perlunya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor. Menurutnya, status kota penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta memastikan keberadaan ibu kota provinsi memiliki dasar hukum dan struktur administratif yang lengkap.

“Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi harus segera memiliki status kota. Pembentukan DOB perlu dipercepat agar struktur pemerintahannya jelas dan sesuai regulasi,” ujar Achmad Djufrie.


Syarat Minimal Empat Kecamatan Harus Dipenuhi

Salah satu syarat utama untuk pembentukan Kota Tanjung Selor adalah pemenuhan minimal empat kecamatan sebagai syarat administratif. Djufrie menekankan bahwa pemerintah daerah harus segera mempersiapkan pemekaran wilayah kecamatan sebagai langkah awal menuju pembentukan DOB.

Baca Juga : Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Tanjung Selor  

“Syarat administratif membentuk daerah otonom baru salah satunya adalah memiliki empat kecamatan. Ini harus dipersiapkan jika kita ingin Tanjung Selor segera menjadi kota,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa status kota akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan wilayah, peningkatan fasilitas publik, serta penguatan identitas Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan Kaltara.


Dorongan untuk Pemerintah Daerah

DPRD Kaltara meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mendorong pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif. Dokumen perencanaan, kajian akademik, serta pemetaan potensi wilayah dinilai harus disiapkan sejak dini agar proses pembentukan DOB dapat berjalan lancar hingga tingkat pusat.

Djufrie berharap upaya ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar Tanjung Selor tidak lagi tertinggal secara status dibandingkan ibu kota provinsi lainnya di Indonesia.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.