News Tanjung Selor – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk dua anggota DPRD Bulungan, terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Pada Senin (17/11/2025), lima terlapor dalam kasus ini hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa didampingi kuasa hukum.

Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan pengeroyokan ini bermula dari laporan AS (38) yang mengaku mengalami kekerasan fisik di sebuah kafe di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, pada Rabu (12/11/2025). Dalam laporannya, AS menyebut dirinya dipukul oleh sekelompok orang hingga menimbulkan luka dan trauma. Peristiwa itu disebut terjadi setelah terjadi ketegangan antara korban dan salah satu terlapor.
Laporan tersebut kemudian diterima dan diproses Polda Kaltara. Penyidik Ditreskrimum segera melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari identifikasi saksi-saksi, pengumpulan informasi di lokasi kejadian, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait.
Baca Juga : BREAKING NEWS Terjadi Lakalantas di Jalan Poros Desa Sempayang Malinau, Libatkan Bus Damri dan Mobil
Terlapor Hadir Tanpa Advokat
Dalam pemeriksaan pada Senin pagi, kelima terlapor, termasuk dua anggota DPRD Bulungan, dikabarkan hadir tepat waktu dan kooperatif. Mereka masuk ke ruang pemeriksaan secara bergantian untuk memberikan keterangan awal mengenai kronologi peristiwa.
Menariknya, seluruh terlapor hadir tanpa didampingi advokat. Meski demikian, mereka tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Penyidik memberikan kesempatan bagi para terlapor untuk menjelaskan posisi dan peran masing-masing saat insiden terjadi.
Sumber internal menyebut, keputusan datang tanpa kuasa hukum dilakukan karena para terlapor ingin menunjukkan sikap kooperatif dan tidak menghindari proses hukum.
Penyidikan Masuki Tahap Lanjutan
Polda Kaltara saat ini mulai memasuki fase lanjutan penyelidikan. Dalam tahap ini, penyidik mendalami keterangan para terlapor, mencocokkan dengan laporan korban, serta menyinkronkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian. Tidak menutup kemungkinan, saksi tambahan akan dipanggil untuk memperkuat konstruksi peristiwa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Kaltara belum memberikan keterangan resmi mengenai potensi penetapan tersangka. Namun, penyidik menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai standar operasional dan asas profesionalitas.
Menunggu Kejelasan Kasus
Kasus ini mendapat sorotan publik mengingat dua di antara terlapor merupakan anggota legislatif aktif. Warga berharap proses penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi apa pun. Sementara itu, pihak DPRD Bulungan belum memberi komentar resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya.
Penyidik dijadwalkan kembali memanggil beberapa pihak dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas perkara sebelum dinaikkan ke tahap berikutnya.








